Surat Keterangan Jual Beli Tanah
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
I. N a m a : SAIRAH
Umur : 65 Tahun
Pekerjaan :
Petani
Alamat :
Gampong Mns. Baroh,
Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara.
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
II.
N a m a :
Iswadi
Umur :
26 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Gampong Mns. Baroh,
Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara.
Selanjutnya
disebut Pihak Kedua
Pihak pertama mengaku
dengan sesungguhnya bahwa telah Menjual sepetak tanah Sawah kepada Pihak Kedua.Yang
terletak Gampong Meunasah baroh Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh,
dengan Harga Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)
Dan Pihak
Kedua telah menyerahkan uang sebanyak jumlah yang tersebut diatas Kepada
Pihak Pertama dihadapan saksi-saksi.
Adapun
Batas-batasnya sebagai berikut:
Sebelah Utara
Berbatasan dengan Tanah Sawah Sairah
Sebelah selatan
berbatasan dengan Tanah Sawah Saiful Bahri
Sebelah Barat Ber batasan
dengan Tali Air
Sebelah Timur Berbatasan dengan
Tanah Sawah Ridwan
Demikian Surat Keterangan
Jual Beli ini kami perbuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
seperlunya.
Mns. Baroh, 10 Februari 2011
Pihak Kedua
Pihak Pertama
I S W A D I S A I R A H
III. S A K S I
1.
Amran (…………………….)
Duson
2. Lukman (……………………..)
Tuha Peut
Mengetahui :
Geuchik Gampong Mns. Baroh
MAHYEDDIN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
I. N a m
a : OSMAR GUMANTI. S
Umur : 44 Tahun
Pekerjaan :
Karyawan PT PIM
Alamat :
Dusun Permai Komplek PT PIM Paloh Gadeng
Kecamatan Dewantara, Kab. Aceh Utara.
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
II.
N a m a :
M. YUSUF IDI
Umur :
47 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Tanjong Mulia Alue Sago
Weng
Kecamatan Kutamakmur, Kab. Aceh Utara.
Selanjutnya
disebut Pihak Kedua
Pihak pertama mengaku
dengan sesungguhnya bahwa telah Menjual sepetak tanah Kebun kepada Pihak Kedua
.Yang terletak Gampong Desa Alue Sago Weng Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh
yang luasnya kira-kira 2 Hektar, dengan Harga Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta
Rupiah)
Dan Pihak
Kedua telah menyerahkan uang sebanyak jumlah yang tersebut diatas Kepada
Pihak Pertama dihadapan saksi-saksi.
Adapun
Batas-batasnya sebagai berikut:
Sebelah Utara
Berbatasan dengan Jalan Desa
Sebelah
selatan berbatasan dengan Kebun Karet Rukamah
Sebelah Barat Ber batasan
dengan Kebun saiful
Sebelah Timur Berbatasan
dengan Kebun Kuswanto Dirun
Demikian Surat Keterangan
Jual Beli ini kami perbuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
seperlunya.
Alum Bang, 18 Januari 2011
Pihak Kedua
Pihak Pertama
M. YUSUF IDI OSMAR GUMANTI.
S
III. S A K S I
1.
Bangdin Tinju (…………………….) 2. Taufit (………………………….)
3. Dameliana (……………………..)
Mengetahui :
Geuchik Gampong Aluembang
SYARBOINI
0 comments:
Post a Comment