BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul
sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung
meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang
disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk
diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan
ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri,
sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang
harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai,
pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam,
perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan
sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran
lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana
proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran
lingkungan itu sendiri.
1. SumberPencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan
memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama
datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara
dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi. Pencemaran sungai dan air
tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair
domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri
menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair
dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.
2. Proses Pencemaran
Proses pencemaran dapat terjadi secara
langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut
langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan
tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah.
Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun
tanah, sehingga menyebabkan pencemaran. Pencemar ada yang langsung terasa
dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau
akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam
memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun
alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan
berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada
manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
3. Langkah Penyelesaian
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri
dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya
mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih
berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah
yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang
(recycle). Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti
alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang
lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan
konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi
alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Langkah
pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan
dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan
global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global
diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.
B. Akibat Pencemaran
Terhadap Lingkungan Hidup
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh
tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di
perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya.
Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Mengenai akibat pencemaran terhadap
lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan
yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap
penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar
kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila
rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak
usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat
juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya
dalam batas wilayah yang telah ditentukan.
1. PENCEMARAN AIR
A. Pengertian Pencemaran
Air
Air merupakan salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada
usaha memperluas kegiatan pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia,
secara alamiah sumber-sumber air merupakan kekayaan alam yang dapat
diperbaharui dan yang mempunyai daya generasi yaitu selalu dalam sirkulasi. Air
sebagai sumberdaya kini lebih disadari merupakan salah satu unsur penentu di
dalam ikut mencapai keberhasilan pembangunan, termasuk pula terhadap
keberhasilan pembangunan kesehatan lingkungan.
Pencemaran air pada umumnya terjadi oleh tingkah laku manusia seperti
oleh zat-zat deterjen, asam belerang dan zat-zat kimia sebagai sisa pembuangan
pabrik-pabrik kimia/industri. Pembuangan bahan kimia limbah maupun pencemar
lain ke dalam air akan mempengaruhi kehidupan dalam air tersebut, suatu pencemar dalam suatu
ekosistem mungkin cukup banyak sehingga akan meracuni semua organisme yang
terdapat di sana, biasanya suatu pencemaran cukup banyak untuk membunuh spesies
tertentu, tetapi tidak membahayakan spesies lainnya, sebaliknya ada kemungkinan
bahwa suatu pencemar justru dapat mendukung perkembangan spesies tertentu.
Jadi, bila air tercemar ada kemungkinan pergeseran-pergeseran dari jumlah
spesies yang banyak dengan ukuran yang sedang populasinya, kepada jumlah
spesies yang sedikit tetapi berpopulasi yang tinggi. Penetapan standar air yang
bersih tidak mudah, namun ada kesepakatan bahwa air yang bersih tidak
ditetapkan pada kemurnian air akan tetapi didasarkan pada keadaan normalnya,
sebab air yang ada di bumi ini tidak pernah terdapat dalam keadaaan murni
bersih, tetapi selalu ada senyawa atau mineral atau unsur lain yang terlarut di
dalamnya.
B.
Penyebab Pencemaran Air
Penggunaan air oleh manusia akan menghasilkan limbah, apabila dibuang
langsung ke lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran air sehingga
dapat membahayakan kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Polutan biologis berasal dari kotoran manusia
yang mengandung bakteri dan virus, protozoa atau parasit lain yang mencemari
sungai, sumur dan atau mata air.
Limbah penghabis oksigen berasal dari limbah rumah tangga yang
mengandung sisa-sisa makanan, kotoran manusia, ternak, bangkai dan bahan-bahan
organik lainnya. Ciri polutan ini adalah mengandung nutrisi yang menyuburkan
pertumbuhan perairan. Pada tingkat pencemaran yang parah semua kehidupan air
akan mati akibat keracunan. Zat-zat organik akan mengalami pembusukan
menghasilkan senyawa-senyawa lain yang beracun, menurunkan kadar oksigen terlarut,
meningkatkan suhu dan menurunkan keasaman (PH), warna air akan berubah menjadi
coklat kehitaman dan apabila oksigen benar-benar habis akan mengeluarkan bau
busuk yang menyengat.
C.
Indikator Pencemaran Air
Air yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh
zat-zat kimia atau mineral terutama oleh zat-zat atau mineral yang berbahaya
bagi kesehatan. Adapun beberapa indikator bahwa air sungai telah tercemar
adalah sebagai berikut:
a. Adanya perubahan suhu air. Air yang panas apabila langsung dibuang
ke lingkungan akan mengganggu kehidupan hewan air dan mikroorganisme lainnya.
b. Adanya perubahan pH atau konsentrasi ion Hidrogen. Air normal yang
memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai berkisar pH berkisar antara 6,5
– 7,5.
c. Adanya perubahan warna, bau dan rasa air. Air dalam keadaan normal
dan bersih pada umumnya tidak akan berwarna, sehingga tampak bening dan jernih,
tetapi hal itu tidak berlaku mutlak, seringkali zat-zat beracun justru terdapat
pada bahan buangan industri yang tidak mengakibatkan perubahan warna pada air.
Timbulnya bau pada air lingkungan secara mutlak dapat dipakai sebagai salah
satu tanda terjadinya pencemaran. Apabila air memiliki rasa berarti telah
terjadi penambahan material pada air dan mengubah konsentrasi ion Hidrogen dan
pH air.
d. Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut. Bahan buangan yang
berbentuk
padat, sebelum sampai ke dasar sungai akan melayang di dalam
air
besama koloidal, sehingga menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan
air. Padahal sinar matahari sangat diperlukan oleh mikroorganisme untuk
melakukan fotosintesis.
e. Adanya mikroorganisme. Mikroorganisme sangat berperan dalam proses
degradasi bahan buangan dari limbah industri ataupun domestik. Bila bahan
buangan yang harus didegradasi cukup banyak, maka mikroorganisme akan ikut
berkembangbiak. Pada perkembangbiakan mikroorganisme ini tidak tertutup
kemungkinan bahwa mikroba patogen
ikut berkembangbiak pula.
f.
Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan. Zat radioaktif dari berbagai
kegiatan dapat menyebabkan berbagai macam kerusakan biologis apabila tidak
ditangani dengan benar, baik efek langsung maupun efek tertunda.
D.
Dampak Pencemaran Air
Air sering digunakan
sebagai medium pendingin dalam berbagai proses industri, air pendingin tersebut
setelah digunakan akan mendapatkan panas dari bahan yang didinginkan, kemudian
dikembalikan ke tempat asalnya yaitu sungai atau sumber air lainnya.
2. PENCEMARAN UDARA
a. Pengertian Pencemaran Udara
Pada intinya
pengertian pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya, unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia serta secara umum menurunkan
kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi di mana-mana, misalnya, di
dalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut sebagai pencemaran dalam
ruang (indoor pollution).
Pencemaran juga mengubah
struktur atmosfir bumi sehingga membuka celah masuknya bahaya radiasi sinar
matahari (ultra violet). Dan pada waktu yang bersamaan, keadaan udara yang
tercemar merupakan fungsi insulator yang mencegah aliran panas kembali ke ruang
angkasa, dengan demikian mengakibatkan peningkatan suhu bumi. Proses inilah
yang dikenal sebagai greenhouse effect (efek rumah kaca). Para
ilmuwan memperkirakan bahwa peningkatan suhu bumi, atau yang diistilahkan
sebagai global warming, pada akhirnya akan mempengaruhi banyak hal seperti
pasokan makanan dunia, perubahan tingkat permukaan air laut, serta terjadinya
penyebaran penyakit tropis.
b. Zat-Zat
Pencemaran Udara
Terdapat banyak zat-zat pencemar udara
yang dapat diidentifikasi, namun beberapa di antaranya yang utama adalah
sebagaimana disajikan dalam tabel di bawah.
PENCEMAR
|
SUMBER
|
KETERANGAN
|
Karbon
monoksida (CO)
|
Buangan
kendaraan bermotor; beberapa
|
Standar
kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)
|
Sulfur
dioksida (S02)
|
Panas dan
fasilitas pembangkit listrik
|
Standar
kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)
|
Partikulat
Matter
|
Buangan
kendaraan bermotor; beberapa proses
Buangan
kendaraan bermotor; panas dan fasilitas
|
Standar
kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun; 150
ug/m3
Standar
kesehatan: 100 pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam
|
Ozon (03)
|
Terbentuk di
atmosfir
|
Standar
kesehatan: 235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam
|
1.
Karbon monoksida
WHO telah membuktikan
bahwa karbonmonoksida yang secara rutin mencapai tingkat tak sehat di banyak kota dapat mengakibatkan
kecilnya berat badan janin, meningkatnya kematian bayi dan kerusakan otak,
tergantung pada lamanya seorang wanita hamil terekspos, dan tergantung pada
konsentrasi polutan di udara.
Asap kendaraan merupakan sumber hampir seluruh karbon monoksida yang dikeluarkan di banyak daerah perkotaan. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida yang berhasil tergantung terutama pada pengendalian emisi otomatis seperti pengubah katalis, yang mengubah sebagian besar karbon monoksida menjadi karbon dioksida. Kendali semacam itu secara nyata telah menurunkan emisi dan kadar konsentrasi karbon monoksida yang menyelimuti kota-kota di seluruh dunia industri.
Asap kendaraan merupakan sumber hampir seluruh karbon monoksida yang dikeluarkan di banyak daerah perkotaan. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida yang berhasil tergantung terutama pada pengendalian emisi otomatis seperti pengubah katalis, yang mengubah sebagian besar karbon monoksida menjadi karbon dioksida. Kendali semacam itu secara nyata telah menurunkan emisi dan kadar konsentrasi karbon monoksida yang menyelimuti kota-kota di seluruh dunia industri.
2. Nitrogen oksida
Nitrogen oksida yang
terjadi ketika panas pembakaran menyebabkan bersatunya oksigen dan nitrogen
yang terdapat di udara memberikan berbagai ancaman bahaya. Zat nitrogen oksida
ini sendiri menyebabkan kerusakan paru-paru. Setelah bereaksi di atmosfir, zat
ini membentuk partikel-partikel nitrat amat halus yang menembus bagian terdalam
paru-paru. Partikel-partikel nitrat ini pula, jika bergabung dengan air baik
air di paru-paru atau uap air di awan akan membentuk asam.
3.
Sulfur dioksida
Emisi sulfur dioksida
terutama timbul dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur
terutama batubara yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik atau pemanasan
rumah tangga. Sistem Pemantauan Lingkungan Global yang di sponsori PBB memperkirakan
bahwa pada 1987 dua pertiga penduduk kota
hidup di kota-kota yang konsentrasi sulfur dioksida di udara sekitarnya di atas
atau tepat pada ambang batas yang ditetapkan WHO.
4.
Partikulat Matter
Zat ini sering disebut sebagai
asap atau jelaga. Benda-benda partikulat ini sering merupakan pencemar udara
yang paling kentara, dan biasanya juga paling berbahaya. Sistem Pemantauan
Lingkungan Global yang di sponsori PBB memperkirakan pada 1987 bahwa 70 persen
penduduk kota di dunia hidup di kota-kota dengan partikel yang mengambang di
udara melebihi ambang batas yang ditetapkan WHO.
5.
Hidrokarbon
Zat ini kadang-kadang disebut
sebagai senyawa organik yang mudah menguap, dan juga sebagai gas organik
reaktif. Hidrokarbon merupakan uap bensin yang tidak terbakar dan produk
samping dari pembakaran tak sempurna. Jenis-jenis hidrokarbon lain, yang
sebagian menyebabkan leukemia, kanker, atau penyakit-penyakit serius lain,
berbentuk cairan untuk cuci-kering pakaian sampai zat penghilang lemak untuk
industri.
6. Ozon (asap kabut
fotokimiawi)
Ozon, terdiri dari beratus-ratus
zat kimiawi yang terdapat dalam asap kabut, terbentuk ketika hidrokarbon pekat
di perkotaan bereaksi dengan oksida nitrogen. Tetapi, karena salah satu zat
kimiawi itu, yaitu ozon, adalah yang paling dominan, pemerintah menggunakannya
sebagai tolok ukur untuk menetapkan konsentrasi oksidan secara umum. Ozon
merupakan zat oksidan yang begitu kuat (selain klor) sehingga beberapa kota menggunakannya
sebagai disinfektan pasokan air minum.
7.
Timbal
Logam berwarna kelabu
keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini merupakan ancaman yang
amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang biasanya mereka telan
dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat ini merusak kecerdasan,
menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk mendengar dan memahami
bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Bahkan ekspose dengan tingkat yang amat
rendah sekalipun tampaknya selalu di asosiasikan dengan rendahnya kecerdasan.
Karena sumber utama timbal adalah asap kendaraan berbahan bakar bensin yang
mengandung timbal, maka polutan ini dapat ditemui di mana ada mobil, truk, dan
bus. Bahkan di negara-negara yang telah berhasil menghapuskan penggunaan bensin
yang mengandung timbal, debu di udara tetap tercemar karena penggunaan bahan
bakar ini selama puluhan tahun.
. Sebab-pencemaran Udara
1.
Industri
Sektor industri merupakan
penyumbang pencemaran udara melalui penggunaan bahan bakar fosil untuk
pembangkit tenaga. Salah satu penyebab meningkatnya pencemaran udara di Indonesia
adalah urbanisasi dan industrialisasi yang tumbuh dengan cepat tetapi tidak
dibarengi dengan pengendalian pencemaran yang memadai dan efisien dalam
penggunaan bahan bakar fosil. Dalam upaya penanggulangan pencemaran udara,
penanggung jawab kegiatan industri wajib antara lain:
Melengkapi industrinya dengan
fasilitas untuk pengukuran emisi gas buang dan fasilitas pengukuran udara
ambien.
2. Emisi
Kendaraan Bermotor
Kegiatan transportasi memberikan
kontribusi terbesar terhadap pencemaran udara di kota-kota besar. Emisi
kendaraan bermotor yang dikeluarkan melalui knalpot berupa senyawa kimia yang
berbahaya bagi atmosfir berasal dari proses pembakaran adalah karbon dioksida,
karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan beberapa partikel mikro
seperti timbal sebagai campuran bahan bakar. Antara tahun 1900 hingga 1970,
penggunaan kendaraan bermotor meningkat pesat, dan emisi nitrogen oksida yang
merupakan pencemar berbahaya dalam gas buangan, meningkat hingga rata-rata
690%.
1.
PENCEMARAN TANAH
Tanah subur ialah tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman
maupun mikro organisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk
pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran
tanah.
A.
Penyebab Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini,
yaitu :
1. Pencemaran tanah secara langsung
Misalnya karena penggunaan pupuk secara
berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat
diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
2. Pencemaran tanah melalui air
Air yang mengandung bahan pencemar
(polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang
hidup di dalam atau di permukaan tanah.
3. Pencemaran tanah melalui udara
Udara yang tercemar akan menurunkan
hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
Bahan-bahan yang dapat mencemari tanah atau pestisida dapat
digolongkan
menurut tujuan penggunaannya, yaitu :
1. Insektisida ialah chat pembasmi
insekta atau serangga yang biasa mengganggu tanaman.
2. Pestisida ialah obat pembasmi hama tanaman.
3. Herbisida ialah obat pembasmi tanaman
yang tidak diharapkan tumbuh.
4. Fungisida ialah obat pembasmi jamur
yang tidak di harapkan tumbuh .
5. Rodentisida ialah obat pemusnah
binatang pengerat seperti tikus.
6. Akarisida ( Mitesida ) ialah pembunuh
kutu.
7. Algisida ialah pembunuh ganggang.
8. Avisida ialah pembunuh burung.
9. Bakterisida ialah pembunuh bakteri.
10.Larvisida ialah pembunuh ulat.
11.Moleksisida ialah pembunuh siput.
12.Nematisida ialah pembunuh nematoda.
13.Ovisida ialah perusak telur.
14.Pedukulisida ialah pembunuh tuma.
15.Piscisida ialah pembunuh ikan
16.Predisida ialah pembunuh predator (
pemangsa ).
17.Silvisida yaitu pembunuh pahon atau
pembersih pahon.
18.Termisida ialah pembunuh rayap atau
hewan yang suka melubangi kayu.
19.Atraktan ialah penarik serangga
melalui baunya.
20.Kemostrilan ialah pensterilan serangga
atau vertebrata.
21.Defoliant ialah penggugur daun untuk
memudahkan panen.
22.Desikan ialah pengering daun atau
bagian tanaman lainnya.
23.Desinpektan ialah pembasmi mikro
organisme
24.Repellan ialah penolak atau penghalau hama .
25.Sterilan ialah mensterilkan tanah dari
jasad renik atau biji gulma.
26.Surpaktan ialah untuk meratakan
pestisida pada permukaan daun .
27.Stimulan ialah zat yang dapat
mendorong pertumbuhan tetapi mematikan terjadinya buah.
Dari daftar di atas,
belum semua macam pestisida di sebutkan. Karena itu banyak sekali banyak sekali
bahan yang mengandung kimia dan membahayakan makhluk hidup, termasuk manusia.
Pestisida membantu manusia memberantas hama .
Disamping itu pestisida
mencemari tanah, air, dan udara kita. Jadi, pestisida amat membantu manusia
jikadipakai dalam jumlah yang tepat, dan dapat merugikan jika dipakai
berlebihan. Demikian juga pupuk yang amat berguna memberikan hara bagi tanaman,
jika diberikan berlebihan menjadikan racun bagi tanaman. Deterjen yang bersisa
tidak dapat terurai juga akan mencemari tanah. Zat-zat yang terdapat dalam
deterjen itu masuk ke dalam tanah dan meracuni tanah. Sampah padat yang
bertumpuk banyak yang tidak dapat teruraikan oleh makhluk pengurai dalam waktu
yang lama juga akan mencemari tanah juga.
B. Penanganan Pencemaran Tanah
Penanganan pestisida
sebagai pencemar tanah ialah dengan tidak menggunakannya. Cara ini merupakan
yang paling baik hasilnya, tetapi hama
tanah mengakibatkan hasil produksi menurun.
Cara yang dapat
ditempuh ialah :
1. pengaturan jenis
tanaman dan waktu tanam
2. Memilih varietas
tanaman yang tahan hama
3. Menggunakan musuh
alami untuk hama
4. Menggunakan horlmon
serangga
5. Pemandulan
(sterilisasi)
6. Memamfaatkan daya
tarik seks untuk serangga
Pada dasarnya cara-cara
yang ditempuh itu berlaku untuk bahan kimia,pupuk, atau deterjen. Kehati-hatian
pada pemakaian bahan-bahan ini perlu diperhatikan jangan sampai bahan-bahan itu
tececer, mengenai badan manusia, atau mencemarkan lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Jelasnya bahwa pengertian lingkungan hidup itu sendiri adalah merupakan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dengan berkaitan terhadap ruang Lingkup Lingkungan Hidup yang terdiri dari Pendekatan Intrumental dan Pendekatan Alam
Jelasnya bahwa pengertian lingkungan hidup itu sendiri adalah merupakan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dengan berkaitan terhadap ruang Lingkup Lingkungan Hidup yang terdiri dari Pendekatan Intrumental dan Pendekatan Alam
DAFTAR PUSTAKA
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 23 Tahun 1997.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1993.
Peraturan Pelaksanaan No. 51 Tahun 1993.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 42 Tahun 1994 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan.
KEPMEN LH No. 54 Tahun 1995 tentang Pembentukan Komisi AMDAL Terpadu/Multisektor dan Regional.
KEPKA BAPEDAL No. 056 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.
KEPMEN LH No. 55 Tahun 1995 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Regional.
KEPMEN LH No. 57 Tahun 1995 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Usaha atau Kegiatan Terpadu/Mulsektoral.
KEPMEN LH No. 39Tahun 1996 tentang Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
PP. No. 51 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya.
PP. No. 12 Tahun 199 tentang Perubahan PP 19 Tahun 1994 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
0 comments:
Post a Comment